Freelance Jobs
Freelance Jobs

Hukuman Mati Bagi Koruptor di Cina,Apa di Indonesia Juga Harus ?

Posted by Unknown On Jumat, 04 Mei 2012 2 komentar




     Pemerintah Cina ternyata bersungguh-sungguh berupaya memberantas korupsi di negaranya. Salah satu korban terakhir Partai Komunis Cina itu adalah Zhang Kuntong dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan Cina pada Selasa (27/3).

Korupsi di Cina, menurut koresponden BBC News di Beijing, Duncan Hewitt, begitu merajalela dari tingkatan atas sampai ke bawah. Bahkan, sebuah statistik resmi pemerintah Cina mengungkapkan, kerugian negara akibat korupsi mencapai AS$16 miliar  (sekitar Rp 120 triliun) sampai tahun 1999. Ini belum termasuk kasus korupsi pada skandal penyelundupan senilai AS$10 miliar yang melibatkan pejabat-pejabat teras Propinsi Fujian di Tenggara Cina.

Sekarang, praktik korupsi yang merajalela di Cina menjadi sasaran incaran kampanye pemerintah Cina dalam dua tahun terakhir ini. Surat kabar resmi Cina, China Daily, mengungkapkan bahwa pada Sabtu pekan lalu gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan Cina telah berhasil mengembalikan dana publik sebesar 400 juta yuan atau senilai Rp440 miliar lebih ke kas negara.

Hukuman mati
Cina dua tahun belakangan ini memang tengah melakukan kampanye pemberantasan kasus-kasus tindak pidana korupsi. Kampanye ini diawali dengan melakukan penyelidikan terhadap 10.000 pejabat setingkat kabupaten yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Pada akhir 2000 lalu seperti yang dilansir hukumonline dari China Daily, Cina telah membongkar jaringan penyelundupan dan korupsi yang melibatkan 100 pejabat Cina di Propinsi Fujian, Cina Tenggara. Sebanyak 84 orang di antaranya terbukti bersalah dan 11 orang dihukum mati. Sejak kasus itu, pengadilan Cina makin marak lagi dengan kasus korupsi lainnya.

Pada 9 Maret 2001 misalnya, nasib buruk menimpa Hu Changqing yang dieksekusi mati hanya 24 jam setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung Cina di Beijing. Hu Changqing adalah Wakil Gubernur Propinsi Jiangxi yang dihukum mati setelah terbukti bersalah menerima suap senilai AS$660.000  atau kurang lebih Rp4,95 miliar. Selain itu, Hu menerima sogokan properti senilai AS$200.000  (Rp1,5 miliar).

Hu mungkin tak seberuntung anggota politbiro Chen Xitong yang belum lama ini dijatuhi hukuman penjara 16 tahun karena korupsi senilai AS$4 miliar. Tapi yang jelas, Hu terbukti bersalah dipengadilan. Hu Changqing terbukti menerima suap itu sebagai imbalan pemberian lisensi bisnis (izin berbisnis bagi anggota Partai Komunis Cina bila akan melakukan kegiatan bisnis) serta surat izin pindah bagi warga Cina yang ingin berbisnis di Hongkong.

Tindak korupsi ini dilakukan Hu Changqing sejak ia menjabat sebagai pejabat Deputi Biro Negara urusan Agama (pejabat eselon satu di Cina). Karena keenakan, aksi korupsi Hu terus berlanjut setelah ia menjabat sebagai Wagub Jiangxi sejak dua tahun lalu. Bahkan, pers Hongkong ramai pula memberitakan, Hu bisa meraup uang pula dengan "menjual" sampel tulisan tangannya (kaligrafi).


Shock therapy
Hukuman mati yang dijatuhkan kepada Hu Changqing kemudian dijadikan semacam shock therapyoleh pemimpin-pemimpin Cina. Ini sebagai peringatan bahwa Cina kali ini benar-benar serius memberantas korupsi.

"Pemberantasan korupsi adalah urusan hidup dan mati partai," demikian semboyan yang terus didengung-dengungkan pemimpin-pemimpin Cina, terutama PM Zhu Rongji, yang di Cina dikenal sebagai salah satu "Mr Clean".

Pemerintahan Cina ternyata tidak hanya berhenti sekadar gertak sambal saja terhadap para koruptornya. Kampanye pemberantasan korupsi terus dijalankan oleh PM Zhu Rongji. Bahkan menurut berita terakhir yang diperoleh hukumonline dari China Daily (27/3),  gerakan kampanye pemberantasan korupsi tersebut sudah pula menjadi mimpi buruk bagi para pejabat setingkat Dirjen di Cina. 


Gara-gara menerima suap dan menggelapkan dana publik, Zhang Kuntong, mantan direktur sebuah departemen transportasi di Provinsi Henan, Cina, dijatuhi hukuman seumur hidup.
Kuntong mengaku menerima suap satu juta yuan atau sekitar Rp1,1 miliar lebih ketika ia bertugas di Departemen Konstruksi dan Departemen Transportasi  pada 1990-an. Ia juga dinyatakan terbukti menyalahgunakan dana publik sebesar 100.000 Yuan ketika bekerja di Departemen Transportasi.

"Mr Clean" Zhu Rongji sendiri mempunyai kemauan yang kuat untuk meneruskan program pemberantasan korupsi ini. Bahkan, dirinya berjanji bahwa tak akan ada satu pejabat pun seberapa pun tinggi jabatannya yang akan diloloskan dari jerat hukum. Apalagi para pejabat tersebut memang benar-benar terlibat dalam tindak penyelundupan yang merongrong negara.

Penulis The New York Times, Elisabeth Rosenthal, melihat Zhu berupaya keras memberantas korupsi. Hal ini dilakukan Zhu sebenarnya demi reputasi partai yang hancur karena mentalitas korup para pejabatnya.

Masih jauh
Bagaimana dengan Indonesia? Kita boleh iri dengan Cina yang tegas menyikat para bandit-bandit koruptor. Padahal tingkat korupsi di Indonesia lebih parah dari Cina. Ini dibuktikan dari peringkat negara terkorup yang dikeluarkan oleh Transparency International setiap tahun.

Indonesia selalu menempati lima besar negara terkorupsi dunia bersama dengan negara-negara Afrika dan Amerika Latin. Bahkan di Asia, Indonesia mendudukui peringkat wahid alias jagoan nomor satu. China menduduki peringkat ketiga setelah Indonesia dan India. Ketiga negara Asia ini kebetulan masuk lima besar negara dengan penduduk terbanyak dunia.

Para koruptor di Indonesia beroperasi dengan leluasa, dari kelas teri, kelas kakap, sampai kelas paus. Korupsi telah menjadi monster yang melahap uang negara. Pada rezim Orde Baru, KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) begitu merajalela. Namun pada era reformasi, pejabat yang korup tidak berkurang dan KKN telah menjelma menjadi "Konco Konco-Ne".
Sayangnya, pemberantasan korupsi di Indonesia masih setengah hati. Para elite lebih asyik bertikai, sedangkan LSM maupun lembaga antikorupsi tidak berdaya menghadapi penyakit korupsi yang sudah kronis dan akut. Indonesia juga tidak punya pemimpin seperti Zhu Rongji. Kita butuh puluhan Mr Clean untuk menyikat para koruptor yang bandel.

Tampaknya, Indonesia bisa mengikuti jejak Cina yang menghukum berat maling-maling duit negara. Para koruptor kelas paus dihukum mati. Bisa juga para koruptor kelas berat dikirim ke Nusakambangan seperti halnya Bob Hasan.

Penerapan hukuman mati  di Indonesia sendiri masih kontroversial, meskipun terhadap pelaku pembunuhan atau pelanggar HAM. Namun, hukuman mati bagi para koruptor  agaknya juga bakal ditentang pemimpin atau pejabat. Karena, itu sama saja menggali kuburannya sendiri.
Wirausaha Modal Kecil



Semoga artikel Hukuman Mati Bagi Koruptor di Cina,Apa di Indonesia Juga Harus ? bermanfaat bagi Anda.Amin...

Jika artikel ini bermanfaat,bagikan kepada rekan melalui:

+ komentar + 2 komentar

24 November 2012 pukul 01.06

seharusnya negara kita indonesia mencontoh hukum di cina___kalau mau koruptor di negara ini lenyap___

25 November 2012 pukul 11.54

@wahid doha
iya gan biar pada jera semua tuh koruptor

Posting Komentar

Stop Spam,kesopanan juga berlaku di internet bro... berlaku juga di kotak komentar ini.Dukungan dan kritikan untuk kemajuan sangat di perlukan.
Thanks visit IXE-11.Inc....

Bramastana D

Google Translate

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified